C. SISTEM EKONOMI
DEMOKRASI TERPIMPIN
Seiring dengan perubahan politik
menuju demokrasi terpimpin maka ekonomipun mengikuti ekonomi terpimpin.
Sehingga ekonomi terpimpin merupakan bagian dari demokrasi terpimpin. Dimana
semua aktivitas ekonomi disentralisasikan di pusat pemerintahan sementara
daerah merupakan kepanjangan dari pusat. Langkah yang ditempuh pemerintah untuk
menunjang pembangunan ekonomi adalah sebagai berikut.
1.
Pembentukan Badan Perancang Pembangunan Nasional (Bappenas)
Untuk melaksanakan pembangunan
ekonomi di bawah Kabinet Karya maka dibentuklah Dewan Perancang Nasional
(Depernas) pada tanggal 15 Agustus 1959 dipimpin oleh Moh. Yamin dengan anggota
berjumlah 50 orang.
Tugas Depernas :
Mempersiapkan rancangan
Undang-undang Pembangunan Nasional yang berencana Menilai Penyelenggaraan
Pembangunan.
Hasil yang
dicapai, dalam waktu 1 tahun Depenas
berhasil menyusun Rancangan Dasar Undang-undang Pembangunan Nasional Sementara
Berencana tahapan tahun 1961-1969 yang disetujui oleh MPRS.
Mengenai masalah pembangunan
terutama mengenai perencanaan dan pembangunan proyek besar dalam bidang
industri dan prasarana tidak dapat berjalan dengan lancar sesuai harapan.
1963 Dewan Perancang Nasional
(Depernas) diganti dengan nama Badan Perancang Pembangunan Nasional (Bappenas)
yang dipimpin oleh Presiden Sukarno.
Tugas Bappenas:
· Menyusun rencana jangka panjang dan rencana tahuanan, baik nasional
maupun daerah.
· Mengawasi dan menilai pelaksanaan pembangunan.
· Menyiapkan serta menilai hasil kerja mandataris untuk MPRS.
2. Penurunan Nilai Uang (Devaluasi)
Tujuan dilakukan Devaluasi :
· Guna membendung inflasi yang tetap tinggi
· Untuk mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat
· Meningkatkan nilai rupiah sehingga rakyat kecil tidak
dirugikan.
Maka pada tanggal 25 Agustus 1959
pemerintah mengumumkan keputusannya mengenai penuruan nilai uang (devaluasi), yaitu sebagai berikut.
§ Uang kertas pecahan bernilai Rp. 500 menjadi Rp. 50
§ Uang kertas pecahan bernilai Rp. 1.000 menjadi Rp. 100
§ Pembekuan semua simpanan di bank yang melebihi Rp. 25.000
Tetapi usaha pemerintah tersebut
tetap tidak mampu mengatasi kemerosotan ekonomi yang semakin jauh, terutama
perbaikan dalam bidang moneter. Para pengusaha daerah di seluruh Indonesia
tidak mematuhi sepenuhnya ketentuan keuangan tersebut.
Pada masa pemotongan nilai uang
memang berdampak pada harga barang menjadi murah tetapi tetap saja tidak dapat
dibeli oleh rakyat karena mereka tidak memiliki uang. Hal ini disebabkan karena :
· Penghasilan negara berkurang karena adanya gangguan keamanan
akibat pergolakan daerah yang menyebabkan ekspor menurun.
· Pengambilalihan perusahaan Belanda pada tahun 1958
yang tidak diimbangi oleh tenaga kerja manajemen yang cakap dan berpengalaman.
· Pengeluaran biaya untuk penyelenggaraan Asian Games IV tahun
1962, RI sedang mengeluarkan kekuatan untuk membebaskan Irian Barat.
3. Kenaikan laju inflasi
Latar Belakang meningkatnya laju
inflasi :
· Penghasilan negara berupa devisa dan penghasilan lainnya
mengalami kemerosotan.
· Nilai mata uang rupiah mengalami kemerosotan.
· Anggaran belanja mengalami defisit yang semakin besar.
· Pinjaman luar negeri tidak mampu mengatasi masalah yang ada.
· Upaya likuidasi semua sektor pemerintah maupun swasta guna
penghematan dan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran belanja tidak
berhasil.
· Penertiban administrasi dan manajemen perusahaan guna
mencapai keseimbangan keuangan tak memberikan banyak pengaruh.
· Penyaluran kredit baru pada usaha-usaha yang dianggap
penting bagi kesejahteraan rakyat dan pembangunan mengalami kegagalan.
Kegagalan-kegagalan
tersebut disebabkan karena:
· Pemerintah tidak mempunyai kemauan politik untuk menahan
diri dalam melakukan pengeluaran.
· Pemerintah menyelenggarakan proyek-proyek mercusuar seperti
GANEFO (Games of the New Emerging Forces ) dan CONEFO (Conference
of the New Emerging Forces) yang memaksa pemerintah untuk memperbesar
pengeluarannya pada setiap tahunnya.
Dampaknya :
· Inflasi semakin bertambah tinggi
· Harga-harga semakin bertambah tinggi
· Kehidupan masyarakat semakin terjepit. Indonesia pada tahun
1961 secara terus menerus harus membiayai kekeurangan neraca pembayaran dari
cadangan emas dan devisa.
· Ekspor semakin buruk dan pembatasan Impor karena lemahnya
devisa. 1965, cadangan emas dan devisa telah habis bahkan menunjukkan saldo
negatif sebesar US$ 3 juta sebagai dampak politik konfrontasi dengan Malaysia
dan negara-negara barat.
Kebijakan pemerintah :
Keadaan defisit negara yang semakin
meningkat ini diakhiri pemerintah dengan pencetakan uang baru tanpa perhitungan
matang. Sehingga menambah berat angka inflasi. 13 Desember 1965 pemerintah
mengambil langkah devaluasi dengan menjadikan uang senilai Rp. 1000 menjadi Rp.
1.
Dampaknya dari kebijakan pemerintah
tersebut :
Uang rupiah baru yang seharusnya
bernilai 1000 kali lipat uang rupiah lama akan tetapi di masyarakat uang rupiah
baru hanya dihargai sekitar 10 kali lipat lebih tinggi dari uang rupiah baru.
Tindakan moneter pemerintah untuk
menekan angka inflasi malahan menyebabkan meningkatnya angka inflasi.
4.
Deklarasi Ekonomi (Dekon)
Latar belakang dikeluarkan Deklarasi
Ekonomi adalah karena:
· Berbagai peraturan dikeluarkan pemerintah untuk merangsang
ekspor (export drive) mengalami kegagalan, misalnya Sistem Bukti Ekspor
(BE)
· Sulitnya memperoleh bantuan modal dan tenaga dari luar negri
sehingga pembangunan yang direncanakan guna meningkatkan taraf hidup rakyat
tidak dapat terlaksana dengan baik. Sehingga pada tanggal 28 Maret 1963 dikeluarkan
landasan baru guna perbaikan ekonomi secara menyeluruh yaitu Deklarasi
Ekonomi (DEKON) dengan 14 peraturan pokoknya. Dekon dinyatakan sebagai
strategi dasar ekonomi Terpimpin Indonesia yang menjadi bagian dari strategi
umum revolusi Indonesia.
Strategi Dekon adalah mensukseskan Pembangunan Sementara Berencana 8 tahun
yang polanya telah diserahkan oleh Bappenas tanggal 13 Agustus 1960. Pemerintah
Indonesia menyatakan bahwa sistem
ekonomi Indonesia adalah Berdikari
yaitu berdiri diatas kaki
sendiri.
Tujuan utama dibentuk Dekon adalah untuk menciptakan ekonomi yang bersifat nasional,
demokratis, dan bebas dari sisa-sisa imperialisme untuk mencapai tahap ekonomi
sosialis Indonesia dengan cara terpimpin.
Pelaksanaannya
· Peraturan tersebut tidak mampu mengatasi kesulitan ekonomi
dan masalah inflasi
· Dekon mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia
· Kesulitan-kesulitan ekonomi semakin mencolok, tampak dengan
adanya kenaikan harga barang mencapai 400 % pada tahun 1961-1962.
· Beban hidup rakyat semakin berat.
Kegagalan Peraturan Pemerintah
disebabkan karena:
· Tidak terwujudnya pinjaman dari International Monetary
Fund (IMF) sebesar US$ 400 juta.
· Adanya masalah ekonomi yang muncul karena pemutusan hubungan
dengan Singapura dan Malaysia dalam rangka kasi Dwikora.
· Politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara barat semakin
memperparah kemerosotan ekonomi Indonesia.
5.
Meningkatkan Perdagangan dan Perkreditan Luar Negeri
Pemerintah membangkitkan ekonomi
agraris atau pertanian, sebab kurang lebih 80% penduduk Indonesia hidup dari
bidang pertanian. Hasil pertanian tersebut diekspor untuk memperoleh devisa
yang selanjutnya digunakan untuk mengimpor berbagai bahan baku/ barang konsumsi
yang belum dihasilkan di Indonesia.
Jika Indonesia tidak mampu
memperoleh keuntungan maka akan mencari bantuan berupa kredit luar negeri guna
memenuhi biaya import dan memenuhi kebutuhan masyarakat di dalam negeri.
Sehingga Indonesia mampu memeprbesar komoditi ekspor, dari eksport tersebut
maka akan digunakan untuk membayar utang luar negeri dan untuk kepentingan
dalam negeri. Dengan bantuan kredit tersebut membuka jalan bagi perdagangan
dari negara yang memeberikan pinjaman kepada Indonesia.
6.
Kebijakan lain pemerintah
a.
Pembentukan Komando Tertinggi Operasi Ekonomi (KOTOE) dan Kesatuan Operasi
(KESOP)
Dikeluarkan peraturan tanggal 17
April 1964 mengenai adanya Komando
Tertinggi Operasi Ekonomi (KOTOE) dan Kesatuan Operasi (KESOP) dalam usaha perdagangan.
b.
Peleburan bank-bank negara
Presiden berusaha mempersatukan
semua bank negara ke dalam satu bank sentral sehingga didirikan Bank Tunggal
Milik Negara berdasarkan Penpres No. 7 tahun 1965.
Tugas bank tersebut adalah sebagai
bank sirkulasi, bank sentral, dan bank umum.
· Untuk mewujudkan tujuan tersebut maka dilakukan peleburan
bank-bank negara seperti Bank Koperasi dan Nelayan (BKTN), Bank Umum Negara,
Bank Tabungan Negara, Bank Negara Indonesia ke dalam Bank Indonesia.
· Dibentuklah Bank Negara Indonesia yang terbagi dalam
beberapa unit dengan tugas dan pekerjaan masing-masing.
· Tindakan itu menimbulkan spekulasi dan penyelewengan dalam
penggunaan uang negara sebab tidak ada lembaga pengawas.
Kegagalan
pemerintah dalam menanggung masalah ekonomi,
disebabkan karena:
· Semua kegiatan ekonomi terpusat sehingga kegitan ekonomi
mengalami penuruan yang disertai dengan infasi.
· Masalah ekonomi tidak diatasi berdasarkan prinsip-prinsip
ekonomi, tetapi diatasi dengan cara-cara politis.
· Kemenangan politik diutamakan sedangkan kehidupan ekonomi
diabaikan (politik dikedepankan tanpa memperhatikan ekonomi).
· Peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah sering
bertentangana antara satu peraturan dengan peraturan yang lainnya.
· Tidak ada ukuran yang objektif untuk menilai suatu usaha
atau hasil dari suatu usaha.
· Terjadinya berbagai bentuk penyelewengan dan salah urus.
· Kebrangkutan tidak dapat dikendalikan, Masyarakat mengalami
kesulitan hidup, kemiskinan, dan kriminalitas.
D. PERJUANGAN MEMBEBASKAN IRIAN
BARAT
Ada 3 bentuk perjuangan dalam rangka
pembebesan Irian Barat : Diplomasi, Konfrontasi Politik dan Ekonomi serta
Konfrontasi Militer.
1.
Perjuangan Diplomasi
Ditempuh guna menunjukkan niat baik
Indonesia mandahulukan cara damai dalam menyelesaikan persengketaan. Perjuangan
tersebut dilakukan dengan perundingan. Jalan diplomasi ini sudah dimulai sejak kabinet Natsir (1950) yang selanjutnya
dijadikan program oleh setiap kabinet. Meskipun selalu mengalami kegagalan
sebab Belanda masih menguasai Irian Barat bahkan secara sepihak memasukkan
Irian Barat ke dalam wilayah Kerajaan Belanda.
Perjuangan secara diplomasi ditempuh
dengan 2 tahap, yaitu
-
Secara bilateral, melalui
perundingan dengan belanda.
Berdasarkan perjanjian KMB masalah
Irian Barat akan diselesaikan melalui perundingan, setahun setelah pengakuan
kedaulatan. Pihak Indonesia menganggap bahwa Belanda akan menyerahkan Irian
Barat pada waktu yang telah ditentukan. Sementara Belanda mengartikan
perjanjian KMB tersebut bahwa Irian Barat hanya akan dibicarakan sebatas
perundingan saja, bukan diserahkan. Berdasarkan alasan tersebut maka Belanda
mempunyai alasan untuk tetap menguasai Indonesia. Akhirnya perundingan dengan
Belanda inipun mengalami kegagalan.
- Diplomasi dalam forum PBB,
yaitu dengan membawa masalah Indonesia-Belanda ke sidang PBB. Dilakukan sejak
Kabinet Ali Sastroamijoyo I, Burhanuddin Harahap, hingga Ali Sastroamijoyo II. Dikarenakan
penyelesaian secara diplomatik mengalami kegagalan dan karena adanya pembatalan
Uni Indonesia-Belanda secara sepihak maka Indonesia sejak 1954 melibatkan PBB
dalam menyelesaikan masalah Irian Barat.
Dalam sidang PBB Indonesia berupaya
meyakinkan bahwa masalah Irian Barat perlu mendapatkan perhatian Internasional.
Alasan Indonesia adalah karena masalah Irian Barat menunjukkan adanya
penindasan suatu bangsa terhadap hak bangsa lain.
Upaya melalui forum PBB pun tidak
berhasil karena mereka menganggap masalah Irian Barat merupakan masalah intern
antara Indonesia-Belanda. Negara-negara barat masih tetap mendukung posisi
Belanda. Indonesia justru mendapat dukungan dari negara-negara peserta KAA di
Bandung yang mengakui bahwa Irian Barat merupakan bagian dari Negara Kesatuan
republik Indonesia.
2.
Perjuangan Konfrontasi Politik, Ekonomi dan Militer
Karena perjuangan diplomasi baik
bilateral maupun dalam forum PBB belum menunjukkan hasil sehingga Indonesia
meningkatkan perjuangannya dalam bentuk konfrontasi. Konfrontasi dilakukan
tetapi tetap saja melanjutkan diplomasi dalam sidang-sidang PBB. Konfrontasi
yang ditempuh yaitu konfrontasi politik dan ekonomi, serta konfrontasi militer.
Konfrontasi militer terpaksa
dilakukan setelah Belanda tidak mau berkompromi dengan Indonesia.
a.
Konfrontasi Politik dan Ekonomi
Konfrontasi ekonomi dilakukan oleh pemerintah Indonesia terhadap aset-aset dan
kepentingan-kepentingan ekonomi Belanda di Indonesia. Konfrontasi ekonomi
tersebut sebagai berikut.
a)
Tahun 1956 secara sepihak
Indonesia membatalkan hasil KMB, diumumkan pembatalan utang-utang RI kepada
Belanda.
b)
Selama tahun 1957 dilakukan :
· Pemogokan buruh di perusahaan-perusahaan Belanda
· Melarang terbitan-terbitan dan film berbahasa Belanda
· Melarang penerbangan kapal-kapal Belanda
· Memboikot kepentingan-kepentingan Belanda di Indonesia
c)
Selama tahun 1958-1959
dilakukan :
· Nasionalisasi terhadap ± 700 perusahaan-perusahaan Belanda
di Indonesia
· Mengalihkan pusat pemasaran komoditi RI dan Rotterdam
(Belanda) ke Bremen, Jerman.
Konfrontasi
Politik dilakukan melalui tindakan sebagai
berikut.
1)
Tahun 1951, Kabinet Sukiman
menyatakan bahwa hubungan Indonesia dengan Belanda merupakan hubungan bilateral
biasa, bukan hubungan Unie-Statuut.
2)
Tanggal 3 Mei 1956, pada masa
Kabinet Ali Sastroamijoyo II, diumumkan pembatalan semua hasil KMB.
3)
Pada tanggal 17 Agustus 1956
dibentuk provinsi Irian Barat dengan ibukotanya kotanya di Soa Siu (Tidore) dan
Zaenal Abidin Syah (Sultan Tidore) sebagai gubernurnya yang dilantik tanggal 23
September 1956. Provinsi Irian Barat meliputi : Irian, Tidore, Oba, Weda,
Patani, dan Wasile.
4)
18
November 1957 terjadi Rapat umum pembebasan Irian
Barat di Jakarta.
5)
Tahun
1958, Pemerintah RI menghentikan
kegiatan-kegiatan konsuler Belanda di Indonesia. Pemecatan semua pekerja warga
Belanda di Indonesia
6)
Tanggal 8 Februari 1958,
dibentuk Front Nasional Pembebasan Irian Barat.
7)
Tanggal 17 Agustus 1960
diumumkan pemutusan hubungan diplomatik dengan Belanda.
b.
Konfrontasi Militer
Dampak dari tindakan konfrontasi
politik dan ekonomi tersebut maka tahun 1961 dalam Sidang Majelis Umum PBB
terjadi perdebatan mengenai masalah Irian Barat. Diputuskan bahwa Diplomat
Amerika Serikat Ellsworth Bunker bersedia menjadi penengah dalam perselisihan
antara Indonesia dan Belanda.
Bunker mengajukan usul yang dikenal
dengan Rencana Bunker, yaitu :
a.
Pemerintah Irian Barat harus
diserahkan kepada Republik Indonesia.
b.
Setelah sekian tahun, rakyat Irian
Barat harus diberi kesempatan untuk menentukan pendapat apakah tetap dalam
negara Republik Indonesia atau memisahkan diri.
c.
Pelaksanaan penyelesaian masalah
Irian Barat akan selesai dalam jangka waktu dua tahun.
d.
Guna menghindari bentrokan fisik
antara pihak yang bersengketa, diadakan pemerintah peralihan di bawah
pengawasan PBB selama satu tahun.
Indonesia menyetujui usul itu dengan catatan jangka waktu
diperpendek.
Pihak Belanda tidak mengindahkan usul tersebut bahkan mengajukan usul
untuk menyerahkan Irian Barat di bawah pengawasan PBB. Selanjutnya PBB
membentuk negara Papua dalam jangka waktu 16 tahun.
Jadi Belanda tetap tidak ingin Irian
Barat menjadi bagian dari Indonesia. Keinginan Belanda tersebut tampak jelas
ketika tanpa persetujuan PBB, Belanda mendirikan negara Papua, lengkap dengan
bendera dan lagu kebangsaan.
Tindakan Belanda tersebut tidak
melemahkan semangat bangsa Indonesia. Indonesia menganggap bahwa sudah saatnya
menempuh jalan kekuatan fisik (militer).
· Perjuangan melalui jalur militer ditempuh dengan tujuan
untuk:
ÞMenunjukkan kesungguhan Indonesia dalam memperjuangankan apa
pun yang memang menjadi haknya.
ÞMenunjukkan kesungguhan dan memperkuat posisi Indonesia.
ÞMenunjukkan sikap tidak kenal menyerah dalam merebut Irian
Barat.
Persiapan
pemerintah untuk menggalang kekuatan militer adalah :
Pada Desember 1960, mengirimkan misi
ke Uni Soviet untuk membeli senjata dan perlengkapan perang lainnya. KSAD
mengunjungi beberapa negara, seperti India, Pakistan, tahiland, Filipina,
Australia, Selandia Baru, Jerman, Perancis, dan Inggris untuk menjajaki sikap
negara-negara tersebut bila terjadi perang antara Indonesia dengan Belanda. Tindakan
persiapan Indonesia tersebut dianggap oleh Belanda sebagai upaya untuk
melaklukan Agresi. Sehingga Belanda kemudian memperkuat armada dan angkatan
perangnya di Irian Barat dengan mendatangkan kapal induk Karel Dorman. Maka
Pada tanggal 19 Desember 1961, Presiden Sukarno mengumumkan Tri Komando Rakyat
(Trikora) di Yogyakarta yang telah dirumuskan oleh Dewan Pertahanan Nasional.
Peristiwa ini menandai dimulainya secara resmi konfrontasi militer terhadap
Belanda dalam rangka mengembalikan Irian Barat ke pangkuan ibu pertiwi.
Isi Trikora adalah sebagai berikut.
a)
Gagalkan Pembentukan Negara boneka
papua buuatan Belanda
b)
Kibarkan Sang merah Putih di Irian
Barat, Tanah air Indonesia
c)
Bersiaplah untuk mobilisasi umum
guna mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air dan bangsa. Selanjutnya,
diadakan rapat Dewan Pertahanan Nasional dan Gabungan Kepala Staf serta
Komamndo Tertinggi Pembebasan Irian Barat.
Keputusan
dari rapat tersebut adalah sebagai berikut.
Dibentuk Provinsi Irian Barat gaya
baru yang beribu kota di Jayapura(zaman Belanda bernama Hollandia) dengan putra
Irian sebagai gubernurnya.
Tanggal 11 Januari 1962 dibentuk
Komando Tertinggi dan Komando Mandala Pembebasan Irian Barat yang berkedudukan
di Makassar yang langsung di bawah ABRI dengan tugas merebut Irian Barat.
Tugas
Komando Mandala adalah sebagai berikut:
Menyelenggarakan operasi Militer
untuk membebaskan Irian Barat. Operasi militer tersebut terdiri dari tiga
tahap, yaitu penyusupan (infiltrasi), serangan besar-besaran (eksploitasi), dan
penegakan kekuasaan Republik Indonesia (Konsolidasi). Menggunakan segenap
kekuatan dalam lingkungan Republik Indonesia untuk membebaskan Irian Barat.
Kekuatan itu terdiri atas tentara regulerdan suka relawan maupun berbagai
potensi perlawanan rakyat lainnya Tanggal 13 Januari 1962, Brigadir Jendral
Suharto dilantik sebagai Panglima Mandala dengan pangkat Mayor Jendral, beliau
juga merangkap sebagai Deputi KSAD untuk wilayah Indonesia bagian timur. Sebelum
konsolidasi yang dilakukan oleh Komando Mandala selesai, Tanggal 15 Januari
1962 terjadi pertempuran di Laut Aru. Dalam pertempuran tersebut Deputi KSAL
Komodor Yos Sudarso gugur.
c.
Konfrontasi Total
Sesuai dengan perkembangan situasi
Trikora diperjelas dengan Instruksi Panglima Besar Komodor Tertinggi Pembebasan
Irian Barat No.1 kepada Panglima
Mandala yang isinya sebagai berikut:
Ø Merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan operasi
militer dengan tujuan mengembalikan wilayah Irian Barat ke dalam kekuasaan
Republik Indonesia.
Ø Mengembangkan situasi di Provinsi Irian Barat sesuai dengan
perjuangan di bidang diplomasi dan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya di
Wilayah Irian Barat dapat secara de facto diciptakan daerah-daerah bebas atau
ada unsur kekuasaan/ pemerintah daerah Republik Indonesia.
Strategi
yang disusun oleh Panglima Mandala
guna melaksanakan instruksi tersebut:
a.
Tahap Infiltrasi (penyusupan) (sampai akhir 1962),
yaitu dengan memasukkan 10 kompi di
sekitar sasaran-sasaran tertentu untuk menciptakan daerah bebas de facto yang
kuat sehingga sulit dihancurkan oleh musuh dan mengembangkan pengusaan wilayah
dengan membawa serta rakyat Irian Barat.
b.
Tahap Eksploitasi (awal 1963),
yaitu mengadakan serangan terbuka
terhadap induk militer lawan dan menduduki semua pos-pos pertahanan musuh yang
penting.
c.
Tahap Konsolidasi (awal 1964),
yaitu dengan menunjukkan kekuasaan
dan menegakkan kedaulatan Republik Indonesia secara mutlak di seluruh Irian
Barat.
Pelaksanaannya Indonesia menjalankan
tahap infiltasi, selanjutnya melaksanakan operasi Jayawijaya, tetapi sebelum
terlaksana pada 18 Agustus 1962 ada sebuah perintah dari presiden untuk
menghentikan tembak-menembak.
d.
Akhir Konfrontasi
Surat perintah tersebut dikeluarkan
setelah ditandatangani persetujuan antara pemerintah RI dengan kerajaan Belanda
mengenai Irian Barat di Markas Besar PBB di New York pada tanggal 15 Agustus
1962 yang selanjutnya dikenal dengan Perjanjian New York. Delegasi
Indonesia dipimpin oleh Menlu Subandrio sementara itu Belanda dipimpin oleh Van
Royen dan Schuurman. Kesepakatan tersebut berisi.
1) Kekuasaan
pemerintah di Irian Barat untuk sementara waktu diserahkan pada UNTEA(United
Nations Temporary Executive Authority)
2) Akan
diadakan PERPERA (Penentuan Pendapat Rakyat) di Irian Barat sebelum
tahun 1969.
Untuk menjamin Keamanan di Irian
Barat dibentuklah pasukan penjaga perdamaian PBB yang disebut UNSF (United
Nations Security Force) yang dipimpin oleh Brigadir Jendral Said Udin Khan
dari Pakistan.
Berdasarkan Perjanjian New York
proses untuk pengembalian Irian Barat ditempuh melalui beberapa tahap,
yaitu :
1.
Antara 1 Oktober -31 Desember
1962 merupakan masa pemerintahan UNTEA bersama Kerajaan Belanda.
2.
Antara 1 Januari 1963- 1 Mei 1963
merupakan masa pemerintahan UNTEA bersama RI.
3.
Sejak 1 Mei 1963, wilayah
Irian Barat sepenuhnya berada di bawah kekuasaan RI.
4.
Tahun 1969 akan diadakan act
of free choice, yaitu penentuan pendapat rakyat (Perpera).
Penentuan Pendapat rakyat (Perpera)
berarti rakyat diberi kesempatan untuk memilih tetap bergabung dengan Republik
Indonesia atau Merdeka.
Perpera mulai dilaksankan pada
tanggal 14 Juli 1969 di Merauke sampai dengan 4 Agustus 1969 di Jayapura. Hasil Perpera tersebut adalah mayoritas rakyat Irian Barat menyatakan
tetap berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hasil Perpera selanjutnya dibawa
oleh Diplomat PBB, Ortis Sanz (yang
menyaksikan setiap tahap Perpera) untuk dilaporkan dalam sidang Majelis Umum
PBB ke-24.
Tanggal 19 November 1969, Sidang
Umum PBB mengesahkan hasil Perpera tersebut.
sumber :http://teghitsugaya.blogspot.com