Senin, 18 Februari 2013

Indonesia Pada Masa Demokrasi Terpimpin


C. SISTEM EKONOMI DEMOKRASI TERPIMPIN
Seiring dengan perubahan politik menuju demokrasi terpimpin maka ekonomipun mengikuti ekonomi terpimpin. Sehingga ekonomi terpimpin merupakan bagian dari demokrasi terpimpin. Dimana semua aktivitas ekonomi disentralisasikan di pusat pemerintahan sementara daerah merupakan kepanjangan dari pusat. Langkah yang ditempuh pemerintah untuk menunjang pembangunan ekonomi adalah sebagai berikut.
1. Pembentukan Badan Perancang Pembangunan Nasional (Bappenas)
Untuk melaksanakan pembangunan ekonomi di bawah Kabinet Karya maka dibentuklah Dewan Perancang Nasional (Depernas) pada tanggal 15 Agustus 1959 dipimpin oleh Moh. Yamin dengan anggota berjumlah 50 orang.
Tugas Depernas :
Mempersiapkan rancangan Undang-undang Pembangunan Nasional yang berencana Menilai Penyelenggaraan Pembangunan.
Hasil yang dicapai, dalam waktu 1 tahun Depenas berhasil menyusun Rancangan Dasar Undang-undang Pembangunan Nasional Sementara Berencana tahapan tahun 1961-1969 yang disetujui oleh MPRS.
Mengenai masalah pembangunan terutama mengenai perencanaan dan pembangunan proyek besar dalam bidang industri dan prasarana tidak dapat berjalan dengan lancar sesuai harapan.
1963 Dewan Perancang Nasional (Depernas) diganti dengan nama Badan Perancang Pembangunan Nasional (Bappenas) yang dipimpin oleh Presiden Sukarno.
Tugas Bappenas:
·       Menyusun rencana jangka panjang dan rencana tahuanan, baik nasional maupun daerah.
·       Mengawasi dan menilai pelaksanaan pembangunan.
·       Menyiapkan serta menilai hasil kerja mandataris untuk MPRS.
2. Penurunan Nilai Uang (Devaluasi)
Tujuan dilakukan Devaluasi :
·       Guna membendung inflasi yang tetap tinggi
·       Untuk mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat
·       Meningkatkan nilai rupiah sehingga rakyat kecil tidak dirugikan.
Maka pada tanggal 25 Agustus 1959 pemerintah mengumumkan keputusannya mengenai penuruan nilai uang (devaluasi), yaitu sebagai berikut.
§  Uang kertas pecahan bernilai Rp. 500 menjadi Rp. 50
§  Uang kertas pecahan bernilai Rp. 1.000 menjadi Rp. 100
§  Pembekuan semua simpanan di bank yang melebihi Rp. 25.000
Tetapi usaha pemerintah tersebut tetap tidak mampu mengatasi kemerosotan ekonomi yang semakin jauh, terutama perbaikan dalam bidang moneter. Para pengusaha daerah di seluruh Indonesia tidak mematuhi sepenuhnya ketentuan keuangan tersebut.
Pada masa pemotongan nilai uang memang berdampak pada harga barang menjadi murah tetapi tetap saja tidak dapat dibeli oleh rakyat karena mereka tidak memiliki uang. Hal ini disebabkan karena :
·       Penghasilan negara berkurang karena adanya gangguan keamanan akibat pergolakan daerah yang menyebabkan ekspor menurun.
·       Pengambilalihan perusahaan  Belanda pada tahun 1958 yang tidak diimbangi oleh tenaga kerja manajemen yang cakap dan berpengalaman.
·       Pengeluaran biaya untuk penyelenggaraan Asian Games IV tahun 1962, RI sedang mengeluarkan kekuatan untuk membebaskan Irian Barat.
3. Kenaikan laju inflasi
Latar Belakang meningkatnya laju inflasi :
·       Penghasilan negara berupa devisa dan penghasilan lainnya mengalami kemerosotan.
·       Nilai mata uang rupiah mengalami kemerosotan.
·       Anggaran belanja mengalami defisit yang semakin besar.
·       Pinjaman luar negeri tidak mampu mengatasi masalah yang ada.
·       Upaya likuidasi semua sektor pemerintah maupun swasta guna penghematan dan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran belanja tidak berhasil.
·       Penertiban administrasi dan manajemen perusahaan guna mencapai keseimbangan keuangan tak memberikan banyak pengaruh.
·       Penyaluran kredit baru pada usaha-usaha yang dianggap penting bagi kesejahteraan rakyat dan pembangunan mengalami kegagalan.
Kegagalan-kegagalan tersebut disebabkan karena:
·       Pemerintah tidak mempunyai kemauan politik untuk menahan diri dalam melakukan pengeluaran.
·       Pemerintah menyelenggarakan proyek-proyek mercusuar seperti GANEFO (Games of the New Emerging Forces ) dan CONEFO (Conference of the New Emerging Forces) yang memaksa pemerintah untuk memperbesar pengeluarannya pada setiap tahunnya.
Dampaknya :
·       Inflasi semakin bertambah tinggi
·       Harga-harga semakin bertambah tinggi
·       Kehidupan masyarakat semakin terjepit. Indonesia pada tahun 1961 secara terus menerus harus membiayai kekeurangan neraca pembayaran dari cadangan emas dan devisa.
·       Ekspor semakin buruk dan pembatasan Impor karena lemahnya devisa. 1965, cadangan emas dan devisa telah habis bahkan menunjukkan saldo negatif sebesar US$ 3 juta sebagai dampak politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara barat.
Kebijakan pemerintah :
Keadaan defisit negara yang semakin meningkat ini diakhiri pemerintah dengan pencetakan uang baru tanpa perhitungan matang. Sehingga menambah berat angka inflasi. 13 Desember 1965 pemerintah mengambil langkah devaluasi dengan menjadikan uang senilai Rp. 1000 menjadi Rp. 1.
Dampaknya dari kebijakan pemerintah tersebut :
Uang rupiah baru yang seharusnya bernilai 1000 kali lipat uang rupiah lama akan tetapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai sekitar 10 kali lipat lebih tinggi dari uang rupiah baru.
Tindakan moneter pemerintah untuk menekan angka inflasi malahan menyebabkan meningkatnya angka inflasi.
4. Deklarasi Ekonomi (Dekon)
Latar belakang dikeluarkan Deklarasi Ekonomi adalah karena:
·       Berbagai peraturan dikeluarkan pemerintah untuk merangsang ekspor (export drive) mengalami kegagalan, misalnya Sistem Bukti Ekspor (BE)
·       Sulitnya memperoleh bantuan modal dan tenaga dari luar negri sehingga pembangunan yang direncanakan guna meningkatkan taraf hidup rakyat tidak dapat terlaksana dengan baik. Sehingga pada tanggal 28 Maret 1963 dikeluarkan landasan baru guna perbaikan ekonomi secara menyeluruh yaitu Deklarasi Ekonomi (DEKON) dengan 14 peraturan pokoknya. Dekon dinyatakan sebagai strategi dasar ekonomi Terpimpin Indonesia yang menjadi bagian dari strategi umum revolusi Indonesia.
Strategi Dekon adalah mensukseskan Pembangunan Sementara Berencana 8 tahun yang polanya telah diserahkan oleh Bappenas tanggal 13 Agustus 1960. Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa sistem ekonomi Indonesia adalah Berdikari yaitu berdiri diatas kaki sendiri.
Tujuan utama dibentuk Dekon adalah untuk menciptakan ekonomi yang bersifat nasional, demokratis, dan bebas dari sisa-sisa imperialisme untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin.
Pelaksanaannya
·       Peraturan tersebut tidak mampu mengatasi kesulitan ekonomi dan masalah inflasi
·       Dekon mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia
·       Kesulitan-kesulitan ekonomi semakin mencolok, tampak dengan adanya kenaikan harga barang mencapai 400 % pada tahun 1961-1962.
·       Beban hidup rakyat semakin berat.
Kegagalan Peraturan Pemerintah disebabkan karena:
·       Tidak terwujudnya pinjaman dari International Monetary Fund (IMF) sebesar US$ 400 juta.
·       Adanya masalah ekonomi yang muncul karena pemutusan hubungan dengan Singapura dan Malaysia dalam rangka kasi Dwikora.
·       Politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara barat semakin memperparah kemerosotan ekonomi Indonesia.
5. Meningkatkan Perdagangan dan Perkreditan Luar Negeri
Pemerintah membangkitkan ekonomi agraris atau pertanian, sebab kurang lebih 80% penduduk Indonesia hidup dari bidang pertanian. Hasil pertanian tersebut diekspor untuk memperoleh devisa yang selanjutnya digunakan untuk mengimpor berbagai bahan baku/ barang konsumsi yang belum dihasilkan di Indonesia.
Jika Indonesia tidak mampu memperoleh keuntungan maka akan mencari bantuan berupa kredit luar negeri guna memenuhi biaya import dan memenuhi kebutuhan masyarakat di dalam negeri. Sehingga Indonesia mampu memeprbesar komoditi ekspor, dari eksport tersebut maka akan digunakan untuk membayar utang luar negeri dan untuk kepentingan dalam negeri. Dengan bantuan kredit tersebut membuka jalan bagi perdagangan dari negara yang memeberikan pinjaman kepada Indonesia.
6. Kebijakan lain pemerintah
a. Pembentukan Komando Tertinggi Operasi Ekonomi (KOTOE) dan Kesatuan Operasi (KESOP)
Dikeluarkan peraturan tanggal 17 April 1964 mengenai adanya Komando Tertinggi Operasi Ekonomi (KOTOE) dan Kesatuan Operasi (KESOP) dalam usaha perdagangan.
b. Peleburan bank-bank negara
Presiden berusaha mempersatukan semua bank negara ke dalam satu bank sentral sehingga didirikan Bank Tunggal Milik Negara berdasarkan Penpres No. 7 tahun 1965.
Tugas bank tersebut adalah sebagai bank sirkulasi, bank sentral, dan bank umum.
·       Untuk mewujudkan tujuan tersebut maka dilakukan peleburan bank-bank negara seperti Bank Koperasi dan Nelayan (BKTN), Bank Umum Negara, Bank Tabungan Negara, Bank Negara Indonesia ke dalam Bank Indonesia.
·       Dibentuklah Bank Negara Indonesia yang terbagi dalam beberapa unit dengan tugas dan pekerjaan masing-masing.
·       Tindakan itu menimbulkan spekulasi dan penyelewengan dalam penggunaan uang negara sebab tidak ada lembaga pengawas.
Kegagalan pemerintah dalam menanggung masalah ekonomi, disebabkan karena:
·       Semua kegiatan ekonomi terpusat sehingga kegitan ekonomi mengalami penuruan yang disertai dengan infasi.
·       Masalah ekonomi tidak diatasi berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi, tetapi diatasi dengan cara-cara politis.
·       Kemenangan politik diutamakan sedangkan kehidupan ekonomi diabaikan (politik dikedepankan tanpa memperhatikan ekonomi).
·       Peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah sering bertentangana antara satu peraturan dengan peraturan yang lainnya.
·       Tidak ada ukuran yang objektif untuk menilai suatu usaha atau hasil dari suatu usaha.
·       Terjadinya berbagai bentuk penyelewengan dan salah urus.
·       Kebrangkutan tidak dapat dikendalikan, Masyarakat mengalami kesulitan hidup, kemiskinan, dan kriminalitas.
D. PERJUANGAN MEMBEBASKAN IRIAN BARAT
Ada 3 bentuk perjuangan dalam rangka pembebesan Irian Barat : Diplomasi, Konfrontasi Politik dan Ekonomi serta Konfrontasi Militer.
1. Perjuangan Diplomasi
Ditempuh guna menunjukkan niat baik Indonesia mandahulukan cara damai dalam menyelesaikan persengketaan. Perjuangan tersebut dilakukan dengan perundingan. Jalan diplomasi ini sudah dimulai sejak kabinet Natsir (1950) yang selanjutnya dijadikan program oleh setiap kabinet. Meskipun selalu mengalami kegagalan sebab Belanda masih menguasai Irian Barat bahkan secara sepihak memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah Kerajaan Belanda.
Perjuangan secara diplomasi ditempuh dengan 2 tahap, yaitu
- Secara bilateral, melalui perundingan dengan belanda.
Berdasarkan perjanjian KMB masalah Irian Barat akan diselesaikan melalui perundingan, setahun setelah pengakuan kedaulatan. Pihak Indonesia menganggap bahwa Belanda akan menyerahkan Irian Barat pada waktu yang telah ditentukan. Sementara Belanda mengartikan perjanjian KMB tersebut bahwa Irian Barat hanya akan dibicarakan sebatas perundingan saja, bukan diserahkan. Berdasarkan alasan tersebut maka Belanda mempunyai alasan untuk tetap menguasai Indonesia. Akhirnya perundingan dengan Belanda inipun mengalami kegagalan.
- Diplomasi dalam forum PBB, yaitu dengan membawa masalah Indonesia-Belanda ke sidang PBB. Dilakukan sejak Kabinet Ali Sastroamijoyo I, Burhanuddin Harahap, hingga Ali Sastroamijoyo II. Dikarenakan penyelesaian secara diplomatik mengalami kegagalan dan karena adanya pembatalan Uni Indonesia-Belanda secara sepihak maka Indonesia sejak 1954 melibatkan PBB dalam menyelesaikan masalah Irian Barat.
Dalam sidang PBB Indonesia berupaya meyakinkan bahwa masalah Irian Barat perlu mendapatkan perhatian Internasional. Alasan Indonesia adalah karena masalah Irian Barat menunjukkan adanya penindasan suatu bangsa terhadap hak bangsa lain.
Upaya melalui forum PBB pun tidak berhasil karena mereka menganggap masalah Irian Barat merupakan masalah intern antara Indonesia-Belanda. Negara-negara barat masih tetap mendukung posisi Belanda. Indonesia justru mendapat dukungan dari negara-negara peserta KAA di Bandung yang mengakui bahwa Irian Barat merupakan bagian dari Negara Kesatuan republik Indonesia.
2. Perjuangan Konfrontasi Politik, Ekonomi dan Militer
Karena perjuangan diplomasi baik bilateral maupun dalam forum PBB belum menunjukkan hasil sehingga Indonesia meningkatkan perjuangannya dalam bentuk konfrontasi. Konfrontasi dilakukan tetapi tetap saja melanjutkan diplomasi dalam sidang-sidang PBB. Konfrontasi yang ditempuh yaitu konfrontasi politik dan ekonomi, serta konfrontasi militer.
Konfrontasi militer terpaksa dilakukan setelah Belanda tidak mau berkompromi dengan Indonesia.
a. Konfrontasi Politik dan Ekonomi
Konfrontasi ekonomi dilakukan oleh pemerintah Indonesia terhadap aset-aset dan kepentingan-kepentingan ekonomi Belanda di Indonesia. Konfrontasi ekonomi tersebut sebagai berikut.
a)   Tahun 1956 secara sepihak Indonesia membatalkan hasil KMB, diumumkan pembatalan utang-utang RI kepada Belanda.
b)  Selama tahun 1957 dilakukan :
·       Pemogokan buruh di perusahaan-perusahaan Belanda
·       Melarang terbitan-terbitan dan film berbahasa Belanda
·       Melarang penerbangan kapal-kapal Belanda
·       Memboikot kepentingan-kepentingan Belanda di Indonesia
c)   Selama tahun 1958-1959 dilakukan :
·       Nasionalisasi terhadap ± 700 perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia
·       Mengalihkan pusat pemasaran komoditi RI dan Rotterdam (Belanda) ke Bremen, Jerman.
Konfrontasi Politik dilakukan melalui tindakan sebagai berikut.
1)  Tahun 1951, Kabinet Sukiman menyatakan bahwa hubungan Indonesia dengan Belanda merupakan hubungan bilateral biasa, bukan hubungan Unie-Statuut.
2)  Tanggal 3 Mei 1956, pada masa Kabinet Ali Sastroamijoyo II, diumumkan pembatalan semua hasil KMB.
3)  Pada tanggal 17 Agustus 1956 dibentuk provinsi Irian Barat dengan ibukotanya kotanya di Soa Siu (Tidore) dan Zaenal Abidin Syah (Sultan Tidore) sebagai gubernurnya yang dilantik tanggal 23 September 1956. Provinsi Irian Barat meliputi : Irian, Tidore, Oba, Weda, Patani, dan Wasile.
4)  18 November 1957 terjadi Rapat umum pembebasan Irian Barat di Jakarta.
5)  Tahun 1958, Pemerintah RI menghentikan kegiatan-kegiatan konsuler Belanda di Indonesia. Pemecatan semua pekerja warga Belanda di Indonesia
6)  Tanggal 8 Februari 1958, dibentuk Front Nasional Pembebasan Irian Barat.
7)  Tanggal 17 Agustus 1960 diumumkan pemutusan hubungan diplomatik dengan Belanda.
b. Konfrontasi Militer
Dampak dari tindakan konfrontasi politik dan ekonomi tersebut maka tahun 1961 dalam Sidang Majelis Umum PBB terjadi perdebatan mengenai masalah Irian Barat. Diputuskan bahwa Diplomat Amerika Serikat Ellsworth Bunker bersedia menjadi penengah dalam perselisihan antara Indonesia dan Belanda.
Bunker mengajukan usul yang dikenal dengan Rencana Bunker, yaitu :
a.    Pemerintah Irian Barat harus diserahkan kepada Republik Indonesia.
b.   Setelah sekian tahun, rakyat Irian Barat harus diberi kesempatan untuk menentukan pendapat apakah tetap dalam negara Republik Indonesia atau memisahkan diri.
c.    Pelaksanaan penyelesaian masalah Irian Barat akan selesai dalam jangka waktu dua tahun.
d.   Guna menghindari bentrokan fisik antara pihak yang bersengketa, diadakan pemerintah peralihan di bawah pengawasan PBB selama satu tahun.
Indonesia menyetujui usul itu dengan catatan jangka waktu diperpendek.
Pihak Belanda tidak mengindahkan usul tersebut bahkan mengajukan usul untuk menyerahkan Irian Barat di bawah pengawasan PBB. Selanjutnya PBB membentuk negara Papua dalam jangka waktu 16 tahun.
Jadi Belanda tetap tidak ingin Irian Barat menjadi bagian dari Indonesia. Keinginan Belanda tersebut tampak jelas ketika tanpa persetujuan PBB, Belanda mendirikan negara Papua, lengkap dengan bendera dan lagu kebangsaan.
Tindakan Belanda tersebut tidak melemahkan semangat bangsa Indonesia. Indonesia menganggap bahwa sudah saatnya menempuh jalan kekuatan fisik (militer).
·       Perjuangan melalui jalur militer ditempuh dengan tujuan untuk:
ÞMenunjukkan kesungguhan Indonesia dalam memperjuangankan apa pun yang memang menjadi haknya.
ÞMenunjukkan kesungguhan dan memperkuat posisi Indonesia.
ÞMenunjukkan sikap tidak kenal menyerah dalam merebut Irian Barat.
Persiapan pemerintah untuk menggalang kekuatan militer adalah :
Pada Desember 1960, mengirimkan misi ke Uni Soviet untuk membeli senjata dan perlengkapan perang lainnya. KSAD mengunjungi beberapa negara, seperti India, Pakistan, tahiland, Filipina, Australia, Selandia Baru, Jerman, Perancis, dan Inggris untuk menjajaki sikap negara-negara tersebut bila terjadi perang antara Indonesia dengan Belanda. Tindakan persiapan Indonesia tersebut dianggap oleh Belanda sebagai upaya untuk melaklukan Agresi. Sehingga Belanda kemudian memperkuat armada dan angkatan perangnya di Irian Barat dengan mendatangkan kapal induk Karel Dorman. Maka Pada tanggal 19 Desember 1961, Presiden Sukarno mengumumkan Tri Komando Rakyat (Trikora) di Yogyakarta yang telah dirumuskan oleh Dewan Pertahanan Nasional. Peristiwa ini menandai dimulainya secara resmi konfrontasi militer terhadap Belanda dalam rangka mengembalikan Irian Barat ke pangkuan ibu pertiwi.
Isi Trikora adalah sebagai berikut.
a)   Gagalkan Pembentukan Negara boneka papua buuatan Belanda
b)  Kibarkan Sang merah Putih di Irian Barat, Tanah air Indonesia
c)   Bersiaplah untuk mobilisasi umum guna mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air dan bangsa. Selanjutnya, diadakan rapat Dewan Pertahanan Nasional dan Gabungan Kepala Staf serta Komamndo Tertinggi Pembebasan Irian Barat.
Keputusan dari rapat tersebut adalah sebagai berikut.
Dibentuk Provinsi Irian Barat gaya baru yang beribu kota di Jayapura(zaman Belanda bernama Hollandia) dengan putra Irian sebagai gubernurnya.
Tanggal 11 Januari 1962 dibentuk Komando Tertinggi dan Komando Mandala Pembebasan Irian Barat yang berkedudukan di Makassar yang langsung di bawah ABRI dengan tugas merebut Irian Barat.
Tugas Komando Mandala adalah sebagai berikut:
Menyelenggarakan operasi Militer untuk membebaskan Irian Barat. Operasi militer tersebut terdiri dari tiga tahap, yaitu penyusupan (infiltrasi), serangan besar-besaran (eksploitasi), dan penegakan kekuasaan Republik Indonesia (Konsolidasi). Menggunakan segenap kekuatan dalam lingkungan Republik Indonesia untuk membebaskan Irian Barat. Kekuatan itu terdiri atas tentara regulerdan suka relawan maupun berbagai potensi perlawanan rakyat lainnya Tanggal 13 Januari 1962, Brigadir Jendral Suharto dilantik sebagai Panglima Mandala dengan pangkat Mayor Jendral, beliau juga merangkap sebagai Deputi KSAD untuk wilayah Indonesia bagian timur. Sebelum konsolidasi yang dilakukan oleh Komando Mandala selesai, Tanggal 15 Januari 1962 terjadi pertempuran di Laut Aru. Dalam pertempuran tersebut Deputi KSAL Komodor Yos Sudarso gugur.
c. Konfrontasi Total
Sesuai dengan perkembangan situasi Trikora diperjelas dengan Instruksi Panglima Besar Komodor Tertinggi Pembebasan Irian Barat No.1 kepada Panglima Mandala yang isinya sebagai berikut:
Ø Merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan operasi militer dengan tujuan mengembalikan wilayah Irian Barat ke dalam kekuasaan Republik Indonesia.
Ø Mengembangkan situasi di Provinsi Irian Barat sesuai dengan perjuangan di bidang diplomasi dan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya di Wilayah Irian Barat dapat secara de facto diciptakan daerah-daerah bebas atau ada unsur kekuasaan/ pemerintah daerah Republik Indonesia.
Strategi yang disusun oleh Panglima Mandala guna melaksanakan instruksi tersebut:
a. Tahap Infiltrasi (penyusupan) (sampai akhir 1962),
yaitu dengan memasukkan 10 kompi di sekitar sasaran-sasaran tertentu untuk menciptakan daerah bebas de facto yang kuat sehingga sulit dihancurkan oleh musuh dan mengembangkan pengusaan wilayah dengan membawa serta rakyat Irian Barat.
b. Tahap Eksploitasi (awal 1963),
yaitu mengadakan serangan terbuka terhadap induk militer lawan dan menduduki semua pos-pos pertahanan musuh yang penting.
c. Tahap Konsolidasi (awal 1964),
yaitu dengan menunjukkan kekuasaan dan menegakkan kedaulatan Republik Indonesia secara mutlak di seluruh Irian Barat.
Pelaksanaannya Indonesia menjalankan tahap infiltasi, selanjutnya melaksanakan operasi Jayawijaya, tetapi sebelum terlaksana pada 18 Agustus 1962 ada sebuah perintah dari presiden untuk menghentikan tembak-menembak.
d. Akhir Konfrontasi
Surat perintah tersebut dikeluarkan setelah ditandatangani persetujuan antara pemerintah RI dengan kerajaan Belanda mengenai Irian Barat di Markas Besar PBB di New York pada tanggal 15 Agustus 1962 yang selanjutnya dikenal dengan Perjanjian New York. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Menlu Subandrio sementara itu Belanda dipimpin oleh Van Royen dan Schuurman. Kesepakatan tersebut berisi.
1)     Kekuasaan pemerintah di Irian Barat untuk sementara waktu diserahkan pada UNTEA(United Nations Temporary Executive Authority)
2)     Akan diadakan PERPERA (Penentuan Pendapat Rakyat) di Irian Barat sebelum tahun 1969.
Untuk menjamin Keamanan di Irian Barat dibentuklah pasukan penjaga perdamaian PBB yang disebut UNSF (United Nations Security Force) yang dipimpin oleh Brigadir Jendral Said Udin Khan dari Pakistan.
Berdasarkan Perjanjian New York proses untuk pengembalian Irian Barat ditempuh melalui beberapa tahap, yaitu :
1.   Antara 1 Oktober -31 Desember 1962 merupakan masa pemerintahan UNTEA bersama Kerajaan Belanda.
2.   Antara 1 Januari 1963- 1 Mei 1963 merupakan masa pemerintahan UNTEA bersama RI.
3.   Sejak 1 Mei 1963, wilayah Irian Barat sepenuhnya berada di bawah kekuasaan RI.
4.   Tahun 1969 akan diadakan act of free choice, yaitu penentuan pendapat rakyat (Perpera).
Penentuan Pendapat rakyat (Perpera) berarti rakyat diberi kesempatan untuk memilih tetap bergabung dengan Republik Indonesia atau Merdeka.
Perpera mulai dilaksankan pada tanggal 14 Juli 1969 di Merauke sampai dengan 4 Agustus 1969 di Jayapura. Hasil Perpera tersebut adalah mayoritas rakyat Irian Barat menyatakan tetap berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hasil Perpera selanjutnya dibawa oleh Diplomat PBB, Ortis Sanz (yang menyaksikan setiap tahap Perpera) untuk dilaporkan dalam sidang Majelis Umum PBB ke-24.
Tanggal 19 November 1969, Sidang Umum PBB mengesahkan hasil Perpera tersebut.



Indonesia Pada Masa Demokrasi Terpimpin


C. SISTEM EKONOMI DEMOKRASI TERPIMPIN
Seiring dengan perubahan politik menuju demokrasi terpimpin maka ekonomipun mengikuti ekonomi terpimpin. Sehingga ekonomi terpimpin merupakan bagian dari demokrasi terpimpin. Dimana semua aktivitas ekonomi disentralisasikan di pusat pemerintahan sementara daerah merupakan kepanjangan dari pusat. Langkah yang ditempuh pemerintah untuk menunjang pembangunan ekonomi adalah sebagai berikut.
1. Pembentukan Badan Perancang Pembangunan Nasional (Bappenas)
Untuk melaksanakan pembangunan ekonomi di bawah Kabinet Karya maka dibentuklah Dewan Perancang Nasional (Depernas) pada tanggal 15 Agustus 1959 dipimpin oleh Moh. Yamin dengan anggota berjumlah 50 orang.
Tugas Depernas :
Mempersiapkan rancangan Undang-undang Pembangunan Nasional yang berencana Menilai Penyelenggaraan Pembangunan.
Hasil yang dicapai, dalam waktu 1 tahun Depenas berhasil menyusun Rancangan Dasar Undang-undang Pembangunan Nasional Sementara Berencana tahapan tahun 1961-1969 yang disetujui oleh MPRS.
Mengenai masalah pembangunan terutama mengenai perencanaan dan pembangunan proyek besar dalam bidang industri dan prasarana tidak dapat berjalan dengan lancar sesuai harapan.
1963 Dewan Perancang Nasional (Depernas) diganti dengan nama Badan Perancang Pembangunan Nasional (Bappenas) yang dipimpin oleh Presiden Sukarno.
Tugas Bappenas:
·       Menyusun rencana jangka panjang dan rencana tahuanan, baik nasional maupun daerah.
·       Mengawasi dan menilai pelaksanaan pembangunan.
·       Menyiapkan serta menilai hasil kerja mandataris untuk MPRS.
2. Penurunan Nilai Uang (Devaluasi)
Tujuan dilakukan Devaluasi :
·       Guna membendung inflasi yang tetap tinggi
·       Untuk mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat
·       Meningkatkan nilai rupiah sehingga rakyat kecil tidak dirugikan.
Maka pada tanggal 25 Agustus 1959 pemerintah mengumumkan keputusannya mengenai penuruan nilai uang (devaluasi), yaitu sebagai berikut.
§  Uang kertas pecahan bernilai Rp. 500 menjadi Rp. 50
§  Uang kertas pecahan bernilai Rp. 1.000 menjadi Rp. 100
§  Pembekuan semua simpanan di bank yang melebihi Rp. 25.000
Tetapi usaha pemerintah tersebut tetap tidak mampu mengatasi kemerosotan ekonomi yang semakin jauh, terutama perbaikan dalam bidang moneter. Para pengusaha daerah di seluruh Indonesia tidak mematuhi sepenuhnya ketentuan keuangan tersebut.
Pada masa pemotongan nilai uang memang berdampak pada harga barang menjadi murah tetapi tetap saja tidak dapat dibeli oleh rakyat karena mereka tidak memiliki uang. Hal ini disebabkan karena :
·       Penghasilan negara berkurang karena adanya gangguan keamanan akibat pergolakan daerah yang menyebabkan ekspor menurun.
·       Pengambilalihan perusahaan  Belanda pada tahun 1958 yang tidak diimbangi oleh tenaga kerja manajemen yang cakap dan berpengalaman.
·       Pengeluaran biaya untuk penyelenggaraan Asian Games IV tahun 1962, RI sedang mengeluarkan kekuatan untuk membebaskan Irian Barat.
3. Kenaikan laju inflasi
Latar Belakang meningkatnya laju inflasi :
·       Penghasilan negara berupa devisa dan penghasilan lainnya mengalami kemerosotan.
·       Nilai mata uang rupiah mengalami kemerosotan.
·       Anggaran belanja mengalami defisit yang semakin besar.
·       Pinjaman luar negeri tidak mampu mengatasi masalah yang ada.
·       Upaya likuidasi semua sektor pemerintah maupun swasta guna penghematan dan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran belanja tidak berhasil.
·       Penertiban administrasi dan manajemen perusahaan guna mencapai keseimbangan keuangan tak memberikan banyak pengaruh.
·       Penyaluran kredit baru pada usaha-usaha yang dianggap penting bagi kesejahteraan rakyat dan pembangunan mengalami kegagalan.
Kegagalan-kegagalan tersebut disebabkan karena:
·       Pemerintah tidak mempunyai kemauan politik untuk menahan diri dalam melakukan pengeluaran.
·       Pemerintah menyelenggarakan proyek-proyek mercusuar seperti GANEFO (Games of the New Emerging Forces ) dan CONEFO (Conference of the New Emerging Forces) yang memaksa pemerintah untuk memperbesar pengeluarannya pada setiap tahunnya.
Dampaknya :
·       Inflasi semakin bertambah tinggi
·       Harga-harga semakin bertambah tinggi
·       Kehidupan masyarakat semakin terjepit. Indonesia pada tahun 1961 secara terus menerus harus membiayai kekeurangan neraca pembayaran dari cadangan emas dan devisa.
·       Ekspor semakin buruk dan pembatasan Impor karena lemahnya devisa. 1965, cadangan emas dan devisa telah habis bahkan menunjukkan saldo negatif sebesar US$ 3 juta sebagai dampak politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara barat.
Kebijakan pemerintah :
Keadaan defisit negara yang semakin meningkat ini diakhiri pemerintah dengan pencetakan uang baru tanpa perhitungan matang. Sehingga menambah berat angka inflasi. 13 Desember 1965 pemerintah mengambil langkah devaluasi dengan menjadikan uang senilai Rp. 1000 menjadi Rp. 1.
Dampaknya dari kebijakan pemerintah tersebut :
Uang rupiah baru yang seharusnya bernilai 1000 kali lipat uang rupiah lama akan tetapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai sekitar 10 kali lipat lebih tinggi dari uang rupiah baru.
Tindakan moneter pemerintah untuk menekan angka inflasi malahan menyebabkan meningkatnya angka inflasi.
4. Deklarasi Ekonomi (Dekon)
Latar belakang dikeluarkan Deklarasi Ekonomi adalah karena:
·       Berbagai peraturan dikeluarkan pemerintah untuk merangsang ekspor (export drive) mengalami kegagalan, misalnya Sistem Bukti Ekspor (BE)
·       Sulitnya memperoleh bantuan modal dan tenaga dari luar negri sehingga pembangunan yang direncanakan guna meningkatkan taraf hidup rakyat tidak dapat terlaksana dengan baik. Sehingga pada tanggal 28 Maret 1963 dikeluarkan landasan baru guna perbaikan ekonomi secara menyeluruh yaitu Deklarasi Ekonomi (DEKON) dengan 14 peraturan pokoknya. Dekon dinyatakan sebagai strategi dasar ekonomi Terpimpin Indonesia yang menjadi bagian dari strategi umum revolusi Indonesia.
Strategi Dekon adalah mensukseskan Pembangunan Sementara Berencana 8 tahun yang polanya telah diserahkan oleh Bappenas tanggal 13 Agustus 1960. Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa sistem ekonomi Indonesia adalah Berdikari yaitu berdiri diatas kaki sendiri.
Tujuan utama dibentuk Dekon adalah untuk menciptakan ekonomi yang bersifat nasional, demokratis, dan bebas dari sisa-sisa imperialisme untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin.
Pelaksanaannya
·       Peraturan tersebut tidak mampu mengatasi kesulitan ekonomi dan masalah inflasi
·       Dekon mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia
·       Kesulitan-kesulitan ekonomi semakin mencolok, tampak dengan adanya kenaikan harga barang mencapai 400 % pada tahun 1961-1962.
·       Beban hidup rakyat semakin berat.
Kegagalan Peraturan Pemerintah disebabkan karena:
·       Tidak terwujudnya pinjaman dari International Monetary Fund (IMF) sebesar US$ 400 juta.
·       Adanya masalah ekonomi yang muncul karena pemutusan hubungan dengan Singapura dan Malaysia dalam rangka kasi Dwikora.
·       Politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara barat semakin memperparah kemerosotan ekonomi Indonesia.
5. Meningkatkan Perdagangan dan Perkreditan Luar Negeri
Pemerintah membangkitkan ekonomi agraris atau pertanian, sebab kurang lebih 80% penduduk Indonesia hidup dari bidang pertanian. Hasil pertanian tersebut diekspor untuk memperoleh devisa yang selanjutnya digunakan untuk mengimpor berbagai bahan baku/ barang konsumsi yang belum dihasilkan di Indonesia.
Jika Indonesia tidak mampu memperoleh keuntungan maka akan mencari bantuan berupa kredit luar negeri guna memenuhi biaya import dan memenuhi kebutuhan masyarakat di dalam negeri. Sehingga Indonesia mampu memeprbesar komoditi ekspor, dari eksport tersebut maka akan digunakan untuk membayar utang luar negeri dan untuk kepentingan dalam negeri. Dengan bantuan kredit tersebut membuka jalan bagi perdagangan dari negara yang memeberikan pinjaman kepada Indonesia.
6. Kebijakan lain pemerintah
a. Pembentukan Komando Tertinggi Operasi Ekonomi (KOTOE) dan Kesatuan Operasi (KESOP)
Dikeluarkan peraturan tanggal 17 April 1964 mengenai adanya Komando Tertinggi Operasi Ekonomi (KOTOE) dan Kesatuan Operasi (KESOP) dalam usaha perdagangan.
b. Peleburan bank-bank negara
Presiden berusaha mempersatukan semua bank negara ke dalam satu bank sentral sehingga didirikan Bank Tunggal Milik Negara berdasarkan Penpres No. 7 tahun 1965.
Tugas bank tersebut adalah sebagai bank sirkulasi, bank sentral, dan bank umum.
·       Untuk mewujudkan tujuan tersebut maka dilakukan peleburan bank-bank negara seperti Bank Koperasi dan Nelayan (BKTN), Bank Umum Negara, Bank Tabungan Negara, Bank Negara Indonesia ke dalam Bank Indonesia.
·       Dibentuklah Bank Negara Indonesia yang terbagi dalam beberapa unit dengan tugas dan pekerjaan masing-masing.
·       Tindakan itu menimbulkan spekulasi dan penyelewengan dalam penggunaan uang negara sebab tidak ada lembaga pengawas.
Kegagalan pemerintah dalam menanggung masalah ekonomi, disebabkan karena:
·       Semua kegiatan ekonomi terpusat sehingga kegitan ekonomi mengalami penuruan yang disertai dengan infasi.
·       Masalah ekonomi tidak diatasi berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi, tetapi diatasi dengan cara-cara politis.
·       Kemenangan politik diutamakan sedangkan kehidupan ekonomi diabaikan (politik dikedepankan tanpa memperhatikan ekonomi).
·       Peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah sering bertentangana antara satu peraturan dengan peraturan yang lainnya.
·       Tidak ada ukuran yang objektif untuk menilai suatu usaha atau hasil dari suatu usaha.
·       Terjadinya berbagai bentuk penyelewengan dan salah urus.
·       Kebrangkutan tidak dapat dikendalikan, Masyarakat mengalami kesulitan hidup, kemiskinan, dan kriminalitas.
D. PERJUANGAN MEMBEBASKAN IRIAN BARAT
Ada 3 bentuk perjuangan dalam rangka pembebesan Irian Barat : Diplomasi, Konfrontasi Politik dan Ekonomi serta Konfrontasi Militer.
1. Perjuangan Diplomasi
Ditempuh guna menunjukkan niat baik Indonesia mandahulukan cara damai dalam menyelesaikan persengketaan. Perjuangan tersebut dilakukan dengan perundingan. Jalan diplomasi ini sudah dimulai sejak kabinet Natsir (1950) yang selanjutnya dijadikan program oleh setiap kabinet. Meskipun selalu mengalami kegagalan sebab Belanda masih menguasai Irian Barat bahkan secara sepihak memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah Kerajaan Belanda.
Perjuangan secara diplomasi ditempuh dengan 2 tahap, yaitu
- Secara bilateral, melalui perundingan dengan belanda.
Berdasarkan perjanjian KMB masalah Irian Barat akan diselesaikan melalui perundingan, setahun setelah pengakuan kedaulatan. Pihak Indonesia menganggap bahwa Belanda akan menyerahkan Irian Barat pada waktu yang telah ditentukan. Sementara Belanda mengartikan perjanjian KMB tersebut bahwa Irian Barat hanya akan dibicarakan sebatas perundingan saja, bukan diserahkan. Berdasarkan alasan tersebut maka Belanda mempunyai alasan untuk tetap menguasai Indonesia. Akhirnya perundingan dengan Belanda inipun mengalami kegagalan.
- Diplomasi dalam forum PBB, yaitu dengan membawa masalah Indonesia-Belanda ke sidang PBB. Dilakukan sejak Kabinet Ali Sastroamijoyo I, Burhanuddin Harahap, hingga Ali Sastroamijoyo II. Dikarenakan penyelesaian secara diplomatik mengalami kegagalan dan karena adanya pembatalan Uni Indonesia-Belanda secara sepihak maka Indonesia sejak 1954 melibatkan PBB dalam menyelesaikan masalah Irian Barat.
Dalam sidang PBB Indonesia berupaya meyakinkan bahwa masalah Irian Barat perlu mendapatkan perhatian Internasional. Alasan Indonesia adalah karena masalah Irian Barat menunjukkan adanya penindasan suatu bangsa terhadap hak bangsa lain.
Upaya melalui forum PBB pun tidak berhasil karena mereka menganggap masalah Irian Barat merupakan masalah intern antara Indonesia-Belanda. Negara-negara barat masih tetap mendukung posisi Belanda. Indonesia justru mendapat dukungan dari negara-negara peserta KAA di Bandung yang mengakui bahwa Irian Barat merupakan bagian dari Negara Kesatuan republik Indonesia.
2. Perjuangan Konfrontasi Politik, Ekonomi dan Militer
Karena perjuangan diplomasi baik bilateral maupun dalam forum PBB belum menunjukkan hasil sehingga Indonesia meningkatkan perjuangannya dalam bentuk konfrontasi. Konfrontasi dilakukan tetapi tetap saja melanjutkan diplomasi dalam sidang-sidang PBB. Konfrontasi yang ditempuh yaitu konfrontasi politik dan ekonomi, serta konfrontasi militer.
Konfrontasi militer terpaksa dilakukan setelah Belanda tidak mau berkompromi dengan Indonesia.
a. Konfrontasi Politik dan Ekonomi
Konfrontasi ekonomi dilakukan oleh pemerintah Indonesia terhadap aset-aset dan kepentingan-kepentingan ekonomi Belanda di Indonesia. Konfrontasi ekonomi tersebut sebagai berikut.
a)   Tahun 1956 secara sepihak Indonesia membatalkan hasil KMB, diumumkan pembatalan utang-utang RI kepada Belanda.
b)  Selama tahun 1957 dilakukan :
·       Pemogokan buruh di perusahaan-perusahaan Belanda
·       Melarang terbitan-terbitan dan film berbahasa Belanda
·       Melarang penerbangan kapal-kapal Belanda
·       Memboikot kepentingan-kepentingan Belanda di Indonesia
c)   Selama tahun 1958-1959 dilakukan :
·       Nasionalisasi terhadap ± 700 perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia
·       Mengalihkan pusat pemasaran komoditi RI dan Rotterdam (Belanda) ke Bremen, Jerman.
Konfrontasi Politik dilakukan melalui tindakan sebagai berikut.
1)  Tahun 1951, Kabinet Sukiman menyatakan bahwa hubungan Indonesia dengan Belanda merupakan hubungan bilateral biasa, bukan hubungan Unie-Statuut.
2)  Tanggal 3 Mei 1956, pada masa Kabinet Ali Sastroamijoyo II, diumumkan pembatalan semua hasil KMB.
3)  Pada tanggal 17 Agustus 1956 dibentuk provinsi Irian Barat dengan ibukotanya kotanya di Soa Siu (Tidore) dan Zaenal Abidin Syah (Sultan Tidore) sebagai gubernurnya yang dilantik tanggal 23 September 1956. Provinsi Irian Barat meliputi : Irian, Tidore, Oba, Weda, Patani, dan Wasile.
4)  18 November 1957 terjadi Rapat umum pembebasan Irian Barat di Jakarta.
5)  Tahun 1958, Pemerintah RI menghentikan kegiatan-kegiatan konsuler Belanda di Indonesia. Pemecatan semua pekerja warga Belanda di Indonesia
6)  Tanggal 8 Februari 1958, dibentuk Front Nasional Pembebasan Irian Barat.
7)  Tanggal 17 Agustus 1960 diumumkan pemutusan hubungan diplomatik dengan Belanda.
b. Konfrontasi Militer
Dampak dari tindakan konfrontasi politik dan ekonomi tersebut maka tahun 1961 dalam Sidang Majelis Umum PBB terjadi perdebatan mengenai masalah Irian Barat. Diputuskan bahwa Diplomat Amerika Serikat Ellsworth Bunker bersedia menjadi penengah dalam perselisihan antara Indonesia dan Belanda.
Bunker mengajukan usul yang dikenal dengan Rencana Bunker, yaitu :
a.    Pemerintah Irian Barat harus diserahkan kepada Republik Indonesia.
b.   Setelah sekian tahun, rakyat Irian Barat harus diberi kesempatan untuk menentukan pendapat apakah tetap dalam negara Republik Indonesia atau memisahkan diri.
c.    Pelaksanaan penyelesaian masalah Irian Barat akan selesai dalam jangka waktu dua tahun.
d.   Guna menghindari bentrokan fisik antara pihak yang bersengketa, diadakan pemerintah peralihan di bawah pengawasan PBB selama satu tahun.
Indonesia menyetujui usul itu dengan catatan jangka waktu diperpendek.
Pihak Belanda tidak mengindahkan usul tersebut bahkan mengajukan usul untuk menyerahkan Irian Barat di bawah pengawasan PBB. Selanjutnya PBB membentuk negara Papua dalam jangka waktu 16 tahun.
Jadi Belanda tetap tidak ingin Irian Barat menjadi bagian dari Indonesia. Keinginan Belanda tersebut tampak jelas ketika tanpa persetujuan PBB, Belanda mendirikan negara Papua, lengkap dengan bendera dan lagu kebangsaan.
Tindakan Belanda tersebut tidak melemahkan semangat bangsa Indonesia. Indonesia menganggap bahwa sudah saatnya menempuh jalan kekuatan fisik (militer).
·       Perjuangan melalui jalur militer ditempuh dengan tujuan untuk:
ÞMenunjukkan kesungguhan Indonesia dalam memperjuangankan apa pun yang memang menjadi haknya.
ÞMenunjukkan kesungguhan dan memperkuat posisi Indonesia.
ÞMenunjukkan sikap tidak kenal menyerah dalam merebut Irian Barat.
Persiapan pemerintah untuk menggalang kekuatan militer adalah :
Pada Desember 1960, mengirimkan misi ke Uni Soviet untuk membeli senjata dan perlengkapan perang lainnya. KSAD mengunjungi beberapa negara, seperti India, Pakistan, tahiland, Filipina, Australia, Selandia Baru, Jerman, Perancis, dan Inggris untuk menjajaki sikap negara-negara tersebut bila terjadi perang antara Indonesia dengan Belanda. Tindakan persiapan Indonesia tersebut dianggap oleh Belanda sebagai upaya untuk melaklukan Agresi. Sehingga Belanda kemudian memperkuat armada dan angkatan perangnya di Irian Barat dengan mendatangkan kapal induk Karel Dorman. Maka Pada tanggal 19 Desember 1961, Presiden Sukarno mengumumkan Tri Komando Rakyat (Trikora) di Yogyakarta yang telah dirumuskan oleh Dewan Pertahanan Nasional. Peristiwa ini menandai dimulainya secara resmi konfrontasi militer terhadap Belanda dalam rangka mengembalikan Irian Barat ke pangkuan ibu pertiwi.
Isi Trikora adalah sebagai berikut.
a)   Gagalkan Pembentukan Negara boneka papua buuatan Belanda
b)  Kibarkan Sang merah Putih di Irian Barat, Tanah air Indonesia
c)   Bersiaplah untuk mobilisasi umum guna mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air dan bangsa. Selanjutnya, diadakan rapat Dewan Pertahanan Nasional dan Gabungan Kepala Staf serta Komamndo Tertinggi Pembebasan Irian Barat.
Keputusan dari rapat tersebut adalah sebagai berikut.
Dibentuk Provinsi Irian Barat gaya baru yang beribu kota di Jayapura(zaman Belanda bernama Hollandia) dengan putra Irian sebagai gubernurnya.
Tanggal 11 Januari 1962 dibentuk Komando Tertinggi dan Komando Mandala Pembebasan Irian Barat yang berkedudukan di Makassar yang langsung di bawah ABRI dengan tugas merebut Irian Barat.
Tugas Komando Mandala adalah sebagai berikut:
Menyelenggarakan operasi Militer untuk membebaskan Irian Barat. Operasi militer tersebut terdiri dari tiga tahap, yaitu penyusupan (infiltrasi), serangan besar-besaran (eksploitasi), dan penegakan kekuasaan Republik Indonesia (Konsolidasi). Menggunakan segenap kekuatan dalam lingkungan Republik Indonesia untuk membebaskan Irian Barat. Kekuatan itu terdiri atas tentara regulerdan suka relawan maupun berbagai potensi perlawanan rakyat lainnya Tanggal 13 Januari 1962, Brigadir Jendral Suharto dilantik sebagai Panglima Mandala dengan pangkat Mayor Jendral, beliau juga merangkap sebagai Deputi KSAD untuk wilayah Indonesia bagian timur. Sebelum konsolidasi yang dilakukan oleh Komando Mandala selesai, Tanggal 15 Januari 1962 terjadi pertempuran di Laut Aru. Dalam pertempuran tersebut Deputi KSAL Komodor Yos Sudarso gugur.
c. Konfrontasi Total
Sesuai dengan perkembangan situasi Trikora diperjelas dengan Instruksi Panglima Besar Komodor Tertinggi Pembebasan Irian Barat No.1 kepada Panglima Mandala yang isinya sebagai berikut:
Ø Merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan operasi militer dengan tujuan mengembalikan wilayah Irian Barat ke dalam kekuasaan Republik Indonesia.
Ø Mengembangkan situasi di Provinsi Irian Barat sesuai dengan perjuangan di bidang diplomasi dan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya di Wilayah Irian Barat dapat secara de facto diciptakan daerah-daerah bebas atau ada unsur kekuasaan/ pemerintah daerah Republik Indonesia.
Strategi yang disusun oleh Panglima Mandala guna melaksanakan instruksi tersebut:
a. Tahap Infiltrasi (penyusupan) (sampai akhir 1962),
yaitu dengan memasukkan 10 kompi di sekitar sasaran-sasaran tertentu untuk menciptakan daerah bebas de facto yang kuat sehingga sulit dihancurkan oleh musuh dan mengembangkan pengusaan wilayah dengan membawa serta rakyat Irian Barat.
b. Tahap Eksploitasi (awal 1963),
yaitu mengadakan serangan terbuka terhadap induk militer lawan dan menduduki semua pos-pos pertahanan musuh yang penting.
c. Tahap Konsolidasi (awal 1964),
yaitu dengan menunjukkan kekuasaan dan menegakkan kedaulatan Republik Indonesia secara mutlak di seluruh Irian Barat.
Pelaksanaannya Indonesia menjalankan tahap infiltasi, selanjutnya melaksanakan operasi Jayawijaya, tetapi sebelum terlaksana pada 18 Agustus 1962 ada sebuah perintah dari presiden untuk menghentikan tembak-menembak.
d. Akhir Konfrontasi
Surat perintah tersebut dikeluarkan setelah ditandatangani persetujuan antara pemerintah RI dengan kerajaan Belanda mengenai Irian Barat di Markas Besar PBB di New York pada tanggal 15 Agustus 1962 yang selanjutnya dikenal dengan Perjanjian New York. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Menlu Subandrio sementara itu Belanda dipimpin oleh Van Royen dan Schuurman. Kesepakatan tersebut berisi.
1)     Kekuasaan pemerintah di Irian Barat untuk sementara waktu diserahkan pada UNTEA(United Nations Temporary Executive Authority)
2)     Akan diadakan PERPERA (Penentuan Pendapat Rakyat) di Irian Barat sebelum tahun 1969.
Untuk menjamin Keamanan di Irian Barat dibentuklah pasukan penjaga perdamaian PBB yang disebut UNSF (United Nations Security Force) yang dipimpin oleh Brigadir Jendral Said Udin Khan dari Pakistan.
Berdasarkan Perjanjian New York proses untuk pengembalian Irian Barat ditempuh melalui beberapa tahap, yaitu :
1.   Antara 1 Oktober -31 Desember 1962 merupakan masa pemerintahan UNTEA bersama Kerajaan Belanda.
2.   Antara 1 Januari 1963- 1 Mei 1963 merupakan masa pemerintahan UNTEA bersama RI.
3.   Sejak 1 Mei 1963, wilayah Irian Barat sepenuhnya berada di bawah kekuasaan RI.
4.   Tahun 1969 akan diadakan act of free choice, yaitu penentuan pendapat rakyat (Perpera).
Penentuan Pendapat rakyat (Perpera) berarti rakyat diberi kesempatan untuk memilih tetap bergabung dengan Republik Indonesia atau Merdeka.
Perpera mulai dilaksankan pada tanggal 14 Juli 1969 di Merauke sampai dengan 4 Agustus 1969 di Jayapura. Hasil Perpera tersebut adalah mayoritas rakyat Irian Barat menyatakan tetap berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hasil Perpera selanjutnya dibawa oleh Diplomat PBB, Ortis Sanz (yang menyaksikan setiap tahap Perpera) untuk dilaporkan dalam sidang Majelis Umum PBB ke-24.
Tanggal 19 November 1969, Sidang Umum PBB mengesahkan hasil Perpera tersebut.